OPERASI MASKER DESA KANGKUNG

  • Aug 27, 2020
  • kangkung

Kangkung, 25 Agustus 2020 telah diadakan Operasi Masker di Desa Kangkung pukul 09.30 WIB di Pertigaan Jalan raya Kangkung. Operasi masker dilakukan oleh gabungan dari Muspika Kecamatan Mranggen, Pemerintah Kecamatan Mranggen dan Pemerintah Desa Kangkung, babinsa serta babinkantibmas. Latar belakang diadakannya operasi masker adalah supaya warga sadar tentang Pandemi Covid 19 yang sudah menyerang wilayah Desa Kangkung , sehingga Desa Kangkung menjadi Desa Zona Merah. Desa Kangkung telah menjalankan Pemakaman dengan Protokol Covid sebanyak 3 kali dengan hasil tes positif. . Tujuan diadakannya Operasi Masker adalah: 1. Menyadarkan warga akan bahayanya Virus Covid-19; 2. Mensadarkan warga untuk selalu memakai masker diwaktu keluar rumah; 3. Memutus penyebaran Virus Covid-19. Para pelaku yang tidak memakai masker diberhentikan dan langsung di tepikan di pinggir jalan dan segera diberi hukuman dan arahan dari pihak Muspika dan Pak Kepala Desa. Hukuman yang diberikan kepada pelanggar masker adalah hormat kepada bendera merah putih dan menyanyikan Iagu Indonesia raya, pus up, dam membaca surat pendek di dalam Kitab Suci Al Qur’an. Dengan diberikannya hukuman kefcil kepada warga supaya menjadi jera dan sadar pentingnya menjaga kesehatan.