PENYALURAN JPS PROPINSI DI DESA KANGKUNG

  • Jul 16, 2020
  • kangkung

Desa Kangkung – sebanyak 93 Kepala Keluarga menerima paket bantuan Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) Provinsi Jawa Tengah. Bantuan berupa sembako pada tahap yang pertama sebanyak 93 paket dan sudah terdistribusikan ke warga Desa Kangkung yang tersebar di 3 Dukuh yaitu Krajan, Senggrong dan Karang. Untuk usulan tambahan akan cair pada bulan selanjutnya. 15 Juli 2020 Desa Kangkung telah mendistribusikan JPS Provinsi yang kedua pada bulan kedua. Sebanyak 134 paket sembako telah diterima oleh 134 kepala keluarga di Desa Kangkung. Pada bulan Juli ini ada 2 jenis warga yang menerima yaitu warga yang telah menerima JPS sudah 2 kali dan warga yang menerima JPS baru 1 kali. Warga yang menerima JPS satu kali termasuk warga yang termasuk dalam daftar usulan baru dan sisanya adalah KPM lama. Bantuan diserahkan dari Perangkat Desa Kangkung kepada KPM di Balai Desa Kangkung pada hari Rabu 15 Juli 2020. Dalam pembagian JPS Provinsi dibagi 3 sesi, tiap sesi berisi 1 dukuh dan berlangsung ke dukuh berikutnya. Hal ini supaya pembagian JPS Provinsi berjalan dengan lancer dan tidak berdesak-desakan serta menggunakan protocol covid-19. Kepala Desa Kangkung mengawasi langsung di lokasi supaya warga terkendali dan berjalan dengan lancer. KPM yang hadir membawa masker, Fotocopy KK dan KTP agar bias mencairkan JPS tersebut serta mengisi tanda terima JPS. Sebanyak 134 paket sembako masing-masing berisi 10 Kg beras, 1 Kg telur, Mie Eko 1 bungkus, 1 botol kecap, 1 kaleng sarden, dan 2 liter minyak goreng.