PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA KANGKUNG

  • Feb 25, 2021
  • kangkung

20 Januari 2021, Pemerintah Desa Kangkung KecamatanMranggen Kab Demak telah memberhentikan dan mengangkat Perangkat Desa. Perda No 7 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perbub No 69 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Desa Kangkung melakukan Restruktur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Kangkung. ada 10 Perangkat yang diberhentikan dari Jabatan lama dan dilantik kembali sesuai dengan Struktur yang baru. DAFTAR NAMA -NAMA PERANGKAT DESA YANG DIBERHENTIKAN DAN DIANGKAT MENDUDUKI JABATAN DALAM SOTK BARU PEMERINTAH DESA KANGKUNG KEC. MRANGGEN KAB. DEMAK NO NAMA JABATAN LAMA JABATAN BARU 1. SDR. SULHAN KAUR PEMERINTAHAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM 2. SDR. IDA ISWANTI KAUR KEUANGAN KAUR KEUANGAN 3. SDR. ROMHANIDLOM MODIN II KAUR PERENCANAAN 4. SDR. MISBAKHUL UMAM JOGOBOYO KASI PEMERINTAHAN 5. SDR. AFIF FIRMAN HADI KAUR PEMBANGUNAN DAN KESRA KASI KESEJAHTERAAN 6. SDR. MUHAMMAD NASHIKHIN MODIN I KASI PELAYANAN 7. SDR.SARMAWI ULU-ULU STAFF PELAYANAN 8. SDR. MUSLIMIN KEPALA DUSUN KRAJAN KEPALA DUSUN KRAJAN 9. SDRI. MUJIAROH KEPALA DUSUN SENGGRONG KEPALA DUSUN SENGGRONG 10. SDR. ROKHIMAN KEPALA DUSUN KARANG KEPALA DUSUN KARANG Acara pelantikan dihadiri oleh Camat Mranggen yaitu Wiwin Edi Widodo, S.sos .MM, Babinsa, Babinkantibmas, Lembaga BPD beserta Anggota, LKMD, Ketua TP PKK, KPMD, PLD Desa dan Ketua RW di Balai Desa Kangkung Pukul 20.00 WIB sampai selesai. Kepala Desa membacakan Sumpah Jabatan diikuti oleh Perangkat Desa, Rohaniawan memegang Al Qur'an diatas kepala Perangkat. selanjutnya, Kepala Desa memberikan ucapan selamat dan diberikan SK Perangkangkat Desa terbaru. camat Mranggen memberikan arahan dan petuah untuk Perangkat Desa yang telah dilantik serta kepada lembaga yang hadir agar selalu patuh pada Negara Kesatuan Repblik Indonesia, semangat dalam menajalnkan tugas sebagai Perangkat Desa dan mengingatkan untuk membayar Pajak. Pajak yang terbaik adalah Desa bisa membayar pajak 100%. acara ditutup dengan doa oleh Pak Kyai Nur Kholis dan dilanjutkan dengan ucapa selamat dari lembaga desa kepada Perangkat Desa Kangkung.