Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR KEUANGAN
Nama Pejabat: IDA ISWANTI
NIP: -
  1. Menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang desa;
  2. Mengurus pembukuan keuangan desa;
  3. Mengurus pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan yang telah dikeluarkan;
  4. Mengumpulkan bahan dan menyusun laporandi bidang keuangan;
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan kepala desa.